HarianUpdate.com | Karimun — Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, melantik Ketua dan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031, Jumat (30/10/2026), di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 723 Tahun 2026. Lima pimpinan BAZNAS yang dilantik yakni Asihadi, S.Sos. sebagai Ketua; Arifwan, S.S. sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan; Mhd. Tolip, S.Ag. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan; Jumadiah, M.Pd. sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; serta Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd. sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum.
Dalam kesempatan itu, Iskandarsyah menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi pengurus sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
“Selamat atas pelantikan Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Karimun yang baru. Semoga dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat,” ujar Iskandarsyah.
Ia berpesan agar kepengurusan baru tidak mengabaikan capaian yang telah dibangun sebelumnya. Menurutnya, program dan kinerja yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara aspek yang belum maksimal harus dievaluasi dan ditingkatkan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, yang telah berjalan baik selama ini dipertahankan, sedangkan yang belum maksimal agar diperbaiki dan ditingkatkan, terutama dalam hal pengumpulan zakat, infak dan sedekah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun yang baru dilantik, Asihadi, S.Sos., menyatakan kesiapannya menjalankan amanah bersama seluruh jajaran. Ia juga menyampaikan komitmen untuk menghadirkan inovasi dan terobosan guna memperkuat kontribusi BAZNAS dalam penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Insya Allah, kami pengurus BAZNAS yang baru dilantik akan menjalankan amanah ini dengan sebaik dan semaksimal mungkin,” kata Asihadi.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karimun. Pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran diharapkan dapat memperluas manfaat bagi para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. (MS)











