Daerah

Ratusan Reklame Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Fokus Tata Ruang

14
×

Ratusan Reklame Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Fokus Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Ratusan Reklame Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Fokus Tata Ruang
Teks foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat menyampaikan pemotongan 198 tiang billboard yang tidak sesuai aturan. (Ed/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap billboard dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penataan ruang dan estetika perkotaan yang mulai dijalankan sejak awal tahun 2025.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan pemotongan terhadap 198 tiang billboard yang tidak sesuai aturan. Selain itu, sekitar 300 baliho juga ditertibkan karena dinilai mengganggu ketertiban serta keindahan kota.

Menurut Agung, penertiban reklame dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah Kota Pekanbaru agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan reklame ini kami lakukan untuk mengurangi gangguan visual di ruang publik, sehingga kota terlihat lebih tertata dan enak dipandang,” ujar Agung, kepada media harianupdate Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan program penataan ruang kota yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau dan pengendalian pemanfaatan ruang publik.

Agung menegaskan bahwa langkah penertiban reklame merupakan bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata di tingkat daerah.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami menjalankan arahan pemerintah pusat dalam menata kawasan perkotaan secara lebih baik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban billboard dan baliho tersebut mendapat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Pemko Pekanbaru memastikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilanjutkan, mengingat masih ditemukannya sejumlah reklame yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun tata ruang.

“Penertiban ini tidak berhenti di sini. Selama masih ada reklame yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban kota, akan kami tindak sesuai ketentuan,” tutup Agung. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *