HarianUpdate.com | Dumai – Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, serta Hiburan Malam, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si.
Rakor yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai ini berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hj. Yusmanidar, S.Sos, M.Si, para kepala perangkat daerah terkait, serta camat se-Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Fahmi Rizal menekankan bahwa pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan pertumbuhan investasi.
“Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi. Dengan demikian, tata kota lebih tertib, masyarakat merasa aman, dan Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat melalui kepatuhan perizinan,” ujar Fahmi.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hj. Raja Dona Fitri Ilahi, SKM, M.Si, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai aktivitas usaha yang masih belum memenuhi ketentuan teknis maupun administratif.
Fokus pengawasan, lanjutnya, antara lain pada penataan jaringan kabel utilitas yang dinilai belum rapi, serta pengendalian operasional tempat hiburan malam, gelanggang permainan, dan billiard agar sesuai dengan izin yang dikantongi, termasuk ketentuan jam operasional.
“Kami akan melakukan pendataan ulang seluruh objek usaha dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan. Tujuannya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan,” jelas Raja Dona.
Sebagai tindak lanjut, rakor menyepakati pembentukan tim terpadu lintas perangkat daerah yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan hasil pengawasan dan penertiban dapat terlaksana secara optimal. (NZ)











