Daerah

Tingkatkan Kompetensi ASN Kesehatan, Pemkab Simeulue Jalin Kerja Sama dengan STIKes Darussalam

0
×

Tingkatkan Kompetensi ASN Kesehatan, Pemkab Simeulue Jalin Kerja Sama dengan STIKes Darussalam

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, saat penandatanganan MoU dengan STIKes Darussalam Lhokseumawe. (HD/HUC)

HarianUpdate.com | Simeulue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Darussalam Lhokseumawe.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Simeulue dan STIKes Darussalam Lhokseumawe di Medan, Selasa (12/8/2026).

MoU ditandatangani Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wakil Ketua STIKes Darussalam Lhokseumawe Dr. Murniati. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin, Kabag Tata Pemerintahan serta jajaran STIKes Darussalam Lhokseumawe.

Melalui kerja sama ini, tenaga kesehatan, khususnya perawat dan bidan yang masih berijazah Diploma III (D3), mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1). Begitu pula tenaga keperawatan yang belum memiliki pendidikan profesi Ners dapat melanjutkan studi sesuai mekanisme yang disepakati kedua belah pihak.

Bagi Pemkab Simeulue, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jenjang pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi ASN sekaligus mendukung pengembangan karier mereka di lingkungan pemerintahan.

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris mengatakan, MoU tersebut memberikan dasar resmi bagi pemerintah daerah untuk mendukung ASN yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya.

“Selama ini keinginan untuk melanjutkan pendidikan tentu ada, namun sekarang sudah memiliki payung hukum melalui kerja sama ini. ASN yang ingin kuliah ke jenjang S1 maupun profesi dapat memperoleh surat tugas belajar dari pemerintah daerah,” ujar Nasrun.

Menurutnya, peningkatan pendidikan tenaga kesehatan merupakan investasi penting bagi daerah. Dengan kualifikasi pendidikan yang lebih baik, tenaga kesehatan diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas sekaligus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Nasrun juga menyebutkan, peningkatan pendidikan dapat mendukung pengembangan karier ASN sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Yang kita harapkan bukan hanya peningkatan status kepegawaian, tetapi juga meningkatnya kualitas SDM tenaga kebidanan dan keperawatan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ASN kesehatan di Simeulue. Pendidikan lanjutan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menyesuaikan kompetensi tenaga kesehatan dengan tuntutan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin mengapresiasi langkah Pemkab Simeulue yang membuka akses pendidikan lanjutan bagi tenaga kesehatan melalui kerja sama dengan STIKes Darussalam Lhokseumawe.

Menurut Ihya, program tersebut menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan yang selama ini masih memiliki kualifikasi pendidikan D3 maupun belum menempuh profesi Ners untuk meningkatkan kompetensinya.

“Dengan adanya kerja sama ini, bidan dan perawat yang belum S1 dapat melanjutkan pendidikan, begitu juga yang belum memiliki profesi Ners. Harapan kita, kualitas tenaga kesehatan Simeulue akan semakin meningkat,” ujar Ihya.

Ia menilai peningkatan kompetensi ASN kesehatan akan memberikan dampak langsung terhadap mutu pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Simeulue.

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM kesehatan harus terus mendapat perhatian.

Kerja sama antara Pemkab Simeulue dan STIKes Darussalam Lhokseumawe diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui program pendidikan yang memberikan manfaat nyata bagi ASN kesehatan.

Dengan adanya kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan profesi Ners, Pemkab Simeulue berharap semakin banyak tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan, sekaligus memiliki ruang pengembangan karier berdasarkan ketentuan yang berlaku. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *