Peristiwa

Pesawat OMC Tiba di Riau, Upaya Pemadaman Karhutla Diperkuat

7
×

Pesawat OMC Tiba di Riau, Upaya Pemadaman Karhutla Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Pesawat OMC Tiba di Riau, Upaya Pemadaman Karhutla Diperkuat
Teks foto: Pesawat Cessna Grand Caravan 208B bantuan BNPB saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (16/2/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau kembali mendapat dukungan armada udara untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebuah pesawat jenis Cessna Grand Caravan 208B dengan registrasi PK-AKR bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mendarat di Riau pada Senin (16/2/2026).

Pesawat tersebut disiapkan khusus untuk mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu strategi mempercepat turunnya hujan di wilayah rawan kebakaran.

Kepala BPBD dan Damkar Provinsi Riau M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur, menyampaikan bahwa pesawat memiliki kapasitas angkut bahan semai natrium klorida (NaCl) hingga 1.000 kilogram per penerbangan.

“Pesawat bantuan BNPB sudah mendarat di Riau dan tiba di Lanud Roesmin Nurjadin sekitar pukul 12.15 WIB,” ujar Jim saat dihubungi Harianupdate.com.

Tak lama setelah mendarat, pesawat langsung dikerahkan melakukan penyemaian garam di kawasan pesisir timur Riau yang masih terpantau terdapat aktivitas kebakaran. Langkah ini ditujukan tidak hanya untuk membantu memadamkan titik api, tetapi juga membasahi lahan gambut dan area rawan agar potensi kebakaran dapat ditekan.

Jim Gafur menjelaskan, kegiatan OMC direncanakan berlangsung selama kurang lebih tujuh hari. Total bahan semai yang telah disiapkan mencapai 8.500 kilogram.

Sementara itu, terkait dukungan helikopter water bombing dan patroli udara, pihak BPBD Damkar Riau masih menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah pusat. Permintaan bantuan telah disampaikan secara lisan, sedangkan pengajuan tertulis masih dalam proses administrasi.

“Permohonan bantuan helikopter sudah kami komunikasikan. Untuk surat resminya saat ini masih menunggu penandatanganan Gubernur,” tutupnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *