Daerah

Pemdes Kelamatan Barat Salurkan BLT Dana Desa kepada 15 KPM

12
×

Pemdes Kelamatan Barat Salurkan BLT Dana Desa kepada 15 KPM

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pj Kepala Desa Kelamatan Barat, Muhammad Nasir Rustam, didampingi Kasi Kesejahteraan Muhammad Sodikin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemerintah Desa Kelamatan Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026) di Desa Kelamatan Barat, Kecamatan Bengkalis.

Jumlah penerima BLT-DD tahun 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 tercatat sebanyak 31 KPM, maka pada tahun ini jumlah penerima ditetapkan menjadi 15 KPM setelah melalui proses evaluasi dan musyawarah desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kelamatan Barat, Muhammad Nasir Rustam, menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi dan kriteria penerima sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyesuaikan kemampuan anggaran desa pada tahun 2026,” ujarnya.

Musyawarah tersebut dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, staf desa, pendamping kesejahteraan sosial, serta unsur terkait lainnya.

Pada penyaluran tahap pertama ini, bantuan diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima manfaat mencapai Rp900 ribu.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Kelamatan Barat dengan pendampingan Pj Kepala Desa Muhammad Nasir Rustam dan Kasi Kesejahteraan Muhammad Sodikin.

Pemerintah Desa Kelamatan Barat menyebutkan bahwa penyaluran BLT-DD tahun 2026 hanya dialokasikan untuk enam bulan, menyesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan desa pada tahun anggaran berjalan.

Melalui program tersebut, pemerintah desa berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” harap Muhammad Nasir Rustam. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *