Ekonomi & Bisnis

Harga TBS Sawit Riau Turun, Umur 9 Tahun Jadi Penurunan Tertinggi

×

Harga TBS Sawit Riau Turun, Umur 9 Tahun Jadi Penurunan Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ilustrasi Tandan Buah Segar mengalami penurunan Harga. (Net/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan untuk periode 23–29 September 2026.

Penetapan harga tersebut dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Penetapan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan hasil rapat tim menetapkan harga TBS berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim.

Untuk periode kali ini, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp27,86 per kilogram atau sekitar 0,70 persen dibandingkan harga periode sebelumnya.

Dengan penurunan tersebut, harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.948,70 per kilogram dan berlaku selama satu pekan, mulai 23 hingga 29 September 2026.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp15,46 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93 persen. Harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp114,15 dan kernel turun sebesar Rp404,41 dari minggu lalu,” ujar Supriadi.

Menurut Supriadi, penurunan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi turunnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” katanya.

Dalam penetapan harga periode ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.

Supriadi menjelaskan, kondisi tersebut tetap memiliki mekanisme penghitungan sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, khususnya Pasal 16.

Apabila terdapat PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Sementara apabila terkena validasi 2, maka harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.733 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.810 per kilogram.

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola dalam proses penetapan harga TBS agar sesuai regulasi dan dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi para pihak.

Supriadi mengatakan pembenahan tata kelola tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 35 periode Rabu–Selasa, 23–29 September 2026:

Umur 3 tahun: Rp3.041,83/kg
Umur 4 tahun: Rp3.449,45/kg
Umur 5 tahun: Rp3.656,30/kg
Umur 6 tahun: Rp3.815,85/kg
Umur 7 tahun: Rp3.898,07/kg
Umur 8 tahun: Rp3.944,19/kg
Umur 9 tahun: Rp3.948,70/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.927,50/kg
Umur 21 tahun: Rp3.865,68/kg
Umur 22 tahun: Rp3.806,41/kg
Umur 23 tahun: Rp3.743,11/kg
Umur 24 tahun: Rp3.673,73/kg
Umur 25 tahun: Rp3.595,72/kg
Umur 26 tahun: Rp3.548,42/kg
Umur 27 tahun: Rp3.500,92/kg
Umur 28 tahun: Rp3.454,70/kg
Umur 29 tahun: Rp3.437,04/kg
Umur 30 tahun: Rp3.422,32/kg

Penetapan harga tersebut berlaku untuk pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau selama periode 23–29 September 2026. (RB)

Penulis: RobinEditor: Bowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *