HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Selasa (4/5/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso.
Kepala Kesbangpol Bengkalis, Suwarto, mengatakan pembentukan ULT P4GN merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal guna memperkuat upaya penanganan masalah narkoba di Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta perangkat daerah terkait.
“Operasional ULT P4GN akan didukung melalui APBD yang dikelola Kesbangpol. Ke depan, penguatan anggaran juga direncanakan pada tahun 2027 agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Suwarto.
Ia menjelaskan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai OPD akan ditugaskan secara bergilir di sekretariat ULT P4GN untuk memberikan layanan yang berkaitan dengan penanganan masyarakat terdampak penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menegaskan pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam memerangi narkoba.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkotika saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang terpadu, berkelanjutan, dan berbasis aksi nyata.
“Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, kurir maupun bandar harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penanganan narkoba harus transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat agar kepercayaan publik dapat terus terjaga,” tegas Bagus.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang memiliki banyak jalur perlintasan laut serta pelabuhan tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.
Selain itu, faktor ekonomi masyarakat pesisir juga dinilai menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba internasional.
Bagus berharap kehadiran ULT P4GN nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penindakan, edukasi, hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
“ULT P4GN harus mampu menjadi pusat koordinasi dan pelayanan yang efektif dalam melindungi generasi muda Bengkalis dari ancaman narkoba,” katanya.
FGD tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam percepatan pembentukan ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan turut dihadiri Tim Percepatan Pembangunan Bengkalis H. Mustafa Kamal dan H. Yuhelmi, Kepala Dinas PMD Ismail, Sekretaris BKPP Nurkamarzaman, Sekretaris Dinas Kesehatan Hj. Akna Juita, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya. (ZA)











