Daerah

Pemprov Riau Verifikasi 435 Gerai Koperasi Merah Putih, Pastikan Siap Beroperasi

0
×

Pemprov Riau Verifikasi 435 Gerai Koperasi Merah Putih, Pastikan Siap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekda Riau, Syahrial Abdi, memimpin rapat koordinasi verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (7/8/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan pelaksanaan verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (7/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi maupun kondisi fisik bangunan gerai sebelum seluruh koperasi beroperasi secara optimal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau, Taufik OH, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 435 dari total 1.892 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau telah mencapai progres pembangunan 100 persen.

“Dari total 1.892 Koperasi Merah Putih di Riau, sebanyak 435 koperasi sudah mencapai progres 100 persen. Seluruhnya menjadi prioritas dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi tahap awal,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan sesuai pedoman teknis yang ditetapkan kementerian terkait.

“Verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan legal maupun teknis telah dipenuhi sebelum gerai dinyatakan siap dimanfaatkan,” jelasnya.

Menurut Taufik, pemeriksaan administrasi mencakup dokumen kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Keterangan Rencana Kota (KRK), serta dokumen perencanaan teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), hingga dokumen kontrak pekerjaan.

Selain itu, tim juga memverifikasi laporan pengawasan konstruksi, rekomendasi teknis dari perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas dan kelayakan fungsi setiap gerai.

“Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar untuk memastikan bangunan memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga dapat dimanfaatkan secara aman dan sesuai peruntukannya,” katanya.

Sementara itu, verifikasi lapangan dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik bangunan guna mencocokkan kesesuaian antara dokumen teknis dengan kondisi nyata di lokasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan proses penyelarasan data dimulai dengan mengirimkan surat kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mendukung pelaksanaan verifikasi tersebut.

“Kami telah memulai langkah penyelarasan data dengan menyurati pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya saya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa agar mendokumentasikan kondisi gerai secara visual,” ujar Syahrial.

Ia menegaskan dokumentasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum tim melakukan pemeriksaan lapangan.

“Data visual yang dikumpulkan dari desa akan menjadi bahan awal bagi tim verifikasi lapangan dalam memastikan kesiapan setiap gerai Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator verifikasi dan validasi di tingkat provinsi. Selanjutnya, tim verifikasi lapangan akan diturunkan untuk menghimpun hasil pemeriksaan fisik sekaligus mencocokkannya dengan dokumen administrasi yang telah dikumpulkan.

Melalui proses verifikasi dan validasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah selesai dibangun dapat beroperasi sesuai ketentuan, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Riau. (RB)

Penulis: RobinEditor: Bowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *