HarianUpdate.com | Sumsel – Sejumlah kegiatan hiburan orgen tunggal dengan konsep musik remix DJ di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjadi perhatian DPC LSM PENJARA Indonesia Kabupaten OKU Selatan.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu malam (6/6/2026), sedikitnya terdapat tiga lokasi hajatan yang menyelenggarakan hiburan dengan menghadirkan kerumunan masyarakat dalam jumlah cukup besar.
Ketiga lokasi tersebut berada di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Desa Kenali, Kecamatan Buay Sandang Aji, dan Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung.
Ketua beserta tim investigasi DPC LSM PENJARA Indonesia Kabupaten OKU Selatan menegaskan bahwa hiburan masyarakat merupakan hak setiap warga. Namun pelaksanaannya tetap perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, terdapat kekhawatiran bahwa kerumunan dalam jumlah besar yang berlangsung hingga malam hari berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dilakukan pengawasan secara maksimal,” ujar perwakilan tim investigasi.
Menurutnya, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan instansi terkait diharapkan dapat memastikan setiap kegiatan hiburan telah memenuhi persyaratan perizinan serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, perkelahian, maupun pelanggaran hukum lainnya juga dinilai penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
LSM PENJARA Indonesia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat yang masih memerlukan pengecekan serta verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada aparat yang berwenang,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DPC LSM PENJARA Indonesia Kabupaten OKU Selatan menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan masyarakat guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai hasil pengawasan terhadap kegiatan hiburan di ketiga lokasi tersebut. (JA)











