Daerah

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Jumlah OPD Bertambah Menjadi 35

20
×

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Jumlah OPD Bertambah Menjadi 35

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, jajaran pimpinan DPRD, serta pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru berfoto usai rapat paripurna pengesahan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026). ED/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna yang digelar Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran kepala OPD, camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui perubahan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, urusan kebudayaan dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.

Dengan penambahan tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bertambah dari 33 menjadi 35 OPD.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pembahasan Ranperda telah rampung dan diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa.

Menurutnya, pembentukan OPD baru juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mendukung visi dan misi kepala daerah.

Isa mengakui penambahan OPD akan berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran, baik untuk jabatan kepala dinas maupun struktur organisasi pendukung lainnya.

“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut menambahkan, OPD baru nantinya akan berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif, sektor perikanan, dan peternakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat sekaligus memperkuat program pembangunan daerah.

Menurut Agung, pembentukan Dinas Perikanan dan Peternakan serta pemisahan urusan pariwisata dan kebudayaan bertujuan agar pengelolaan masing-masing sektor dapat lebih fokus.

“Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Hal ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Ia menambahkan, dinas baru yang menangani kebudayaan akan berupaya menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya Melayu melalui berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga akan diperkuat melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seiring meningkatnya pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.

Setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, tahapan selanjutnya adalah penyusunan struktur organisasi, penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *