HarianUpdate.com | Simeulue – Pemerintah Kabupaten Simeulue memperoleh alokasi sebanyak 541 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran 2026. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut akan menyasar masyarakat di sepuluh kecamatan wilayah pesisir Kabupaten Simeulue.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris saat meninjau Jalan Pajak Impres dan ruas jalan menuju Pelabuhan Kolok, Rabu (15/7/2026).
Menurut Nasrun Mikaris, bantuan BSPS yang diterima Kabupaten Simeulue terbagi dalam tiga skema pelaksanaan.
“Kabupaten Simeulue memperoleh total 541 unit bantuan BSPS pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Nasrun Mikaris.
Ia menjelaskan, sebanyak 200 unit merupakan program BSPS reguler yang saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, terdapat 200 unit bantuan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Program tersebut saat ini masih berada pada tahap verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima manfaat.
Sementara itu, 141 unit lainnya berasal dari usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bupati mengatakan proses verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan pada skema tersebut telah selesai dilaksanakan.
Pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi rumah nantinya akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat. Skema tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian warga, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan perekonomian lokal melalui pemanfaatan tenaga kerja setempat.
Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, seluruh tahapan verifikasi, pendampingan, hingga pelaksanaan pembangunan akan diawasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang direkrut oleh Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I.
Pemerintah Kabupaten Simeulue berharap program BSPS tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan itu. (HD)











