Daerah

SF Hariyanto Lantik Lima Komisioner KI Riau Periode 2026–2030

×

SF Hariyanto Lantik Lima Komisioner KI Riau Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2030 di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Lima komisioner yang dilantik yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2030.

SF Hariyanto mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal bagi lima komisioner untuk menjalankan tanggung jawab dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik,” ujar SF Hariyanto dalam sambutannya, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran penting dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi Informasi memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Karena itu, kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi Informasi periode sebelumnya yang dinilai telah memberikan kontribusi dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik di Riau.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada komisioner periode sebelumnya atas pengabdian dan kontribusinya dalam membangun keterbukaan informasi di Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi Panitia Tim Seleksi dan DPRD Provinsi Riau yang telah menjalankan proses seleksi hingga penetapan lima komisioner terpilih.

“Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penetapan ini,” tutur SF Hariyanto.

Sebelumnya, lima nama Komisioner KI Provinsi Riau periode 2026–2030 telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tersebut disahkan pada Kamis (13/8/2026).

Dengan dimulainya masa jabatan baru, SF Hariyanto berharap para komisioner segera bekerja dan menyusun langkah strategis dalam menjalankan tugas, termasuk menangani sengketa informasi publik.

“Kami berharap Komisi Informasi Riau dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif dan berintegritas, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *