Daerah

Kabut Asap Selimuti Rohul, Disdikpora Rohul Terbitkan Surat Edaran

×

Kabut Asap Selimuti Rohul, Disdikpora Rohul Terbitkan Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Disdikpora Rohul mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi daring sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Atas arahan Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rohul menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1.

Melalui surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan untuk sementara dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026.

“Untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026,” demikian salah satu poin kebijakan Disdikpora Rohul.

Selama penerapan pembelajaran dari rumah, sekolah diminta tetap memastikan proses pendidikan berjalan secara efektif dengan menyesuaikan kondisi peserta didik.

“Pembelajaran jarak jauh tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi peserta didik. Guru diharapkan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” demikian arahan dalam surat edaran tersebut.

Disdikpora Rohul juga mengimbau orang tua atau wali murid agar ikut memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi udara belum kembali membaik.

“Orang tua atau wali murid diimbau untuk menjaga anak-anak tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi,” lanjutnya.

Selain kegiatan pembelajaran, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi peserta didik yang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk sekolah yang menerima Program Makan Bergizi Gratis, pihak sekolah agar melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid sehingga makanan tetap dapat diterima oleh peserta didik,” demikian ketentuan tersebut.

Koordinasi pengambilan makanan dilakukan melalui komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua, termasuk menggunakan grup WhatsApp masing-masing satuan pendidikan.

Disdikpora Rohul juga meminta seluruh keluarga besar pendidikan meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap.

“Seluruh warga sekolah diharapkan meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan selama kondisi udara belum normal,” katanya.

Sementara itu, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka diminta tetap melakukan pendampingan dan memantau perkembangan pembelajaran peserta didik meskipun kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah.

“Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas dan melakukan pemantauan terhadap proses pembelajaran peserta didik selama pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Disdikpora Rohul menyatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara dan situasi di lapangan.

“Keberlanjutan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik,” demikian disampaikan.

Pemkab Rokan Hulu berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya pencegahan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik, sembari tetap memastikan kegiatan pendidikan berjalan selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *