HarianUpdate.com | Siak – Sebanyak 1.967 warga Kabupaten Siak tercatat terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 27 Agustus hingga 14 September 2026.
Kasus tersebut tercatat dalam kurun waktu 19 hari dan merupakan akumulasi laporan dari 16 Puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak, dr Handry, MKM, mengatakan jumlah kasus ISPA mengalami perubahan dari hari ke hari. Kasus tertinggi tercatat pada akhir Agustus lalu.
“Puncaknya ada pada Senin (31/8/2026), penderita ISPA dalam sehari berjumlah 205. Sedangkan paling rendah ada pada Minggu (30/8/2026), berjumlah 13,” kata Handry.
Sementara itu, pada Senin (14/9/2026), jumlah penderita ISPA yang tercatat mencapai 110 kasus. Angka tersebut kembali meningkat setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan. Sehari sebelumnya, Minggu (13/9/2026), tercatat sebanyak 96 kasus.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Siak mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan pernapasan.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari paparan asap rokok serta menjaga daya tahan tubuh.
Warga juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala ISPA yang memburuk.
“Kami juga akan kembali membagikan masker kepada masyarakat, karena persediaan masker memang masih cukup banyak,” ujarnya.
Handry menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak sejauh ini telah membagikan 2.940 masker secara gratis kepada masyarakat.
Selain masker yang telah didistribusikan, pemerintah daerah masih memiliki persediaan sekitar 119.500 lembar masker.
Masker tersebut telah disalurkan ke sejumlah pusat layanan kesehatan, termasuk Puskesmas. Selanjutnya, pihak Puskesmas akan mendistribusikan masker tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak gangguan kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat, khususnya risiko penyakit pernapasan. (RK)











