HarianUpdate.com | Lahat – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel dan Ikrar Bersama Penataan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru sebagai langkah memperkuat pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Turut hadir mendampingi Gubernur Sumsel, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Kapolda Sumatera Selatan, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat beserta anggota, Sekretaris Daerah, Camat Merapi Timur, serta para tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Gubernur Sumsel, kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar bersama oleh Kepala Desa Banjarsari yang diikuti seluruh peserta apel. Ikrar tersebut juga diikuti secara virtual melalui Zoom oleh tiga daerah penghasil minyak lainnya di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), serta Kabupaten Lahat.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi mengatakan Kabupaten Lahat memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya minyak bumi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.
“Kabupaten Lahat memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya minyak bumi. Ada beberapa blok minyak di Kabupaten Lahat, antara lain yang dikelola Pertamina, Medco, dan Bunga Mas,” ujar Bursah Zarnubi.
Ia berharap legalisasi tata kelola sumur minyak masyarakat dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak nasional.
“Pelaksanaan legalisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, bahkan bagi negara. Kegiatan ini merupakan upaya mendukung peningkatan produksi minyak nasional berbasis pengelolaan sumur masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengungkapkan rasa syukurnya atas potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Sumatera Selatan, khususnya sektor minyak bumi.
“Alhamdulillah, Sumatera Selatan dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Salah satunya adalah potensi sumur minyak masyarakat yang saat ini telah terpetakan lebih dari 45 ribu sumur di Sumatera Selatan,” kata Herman Deru.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola potensi tersebut secara profesional, legal, dan bertanggung jawab.
“Kita harus mempersiapkan sumber daya manusianya untuk mengelola sumber daya alam ini dengan benar dan hasilnya diperuntukkan bagi negara, bukan diperjualbelikan secara ilegal. Karena itu telah ditunjuk pihak pengelola sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap tata kelola sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi energi nasional. (HR)











