Daerah

Pemkab dan DPRD Muba Koordinasi ke KemenPANRB, Cari Solusi Penguatan Belanja Pegawai

7
×

Pemkab dan DPRD Muba Koordinasi ke KemenPANRB, Cari Solusi Penguatan Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekda Musi Banyuasin, Syafaruddin, bersama Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi, melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB di Jakarta, Kamis (23/7/2026). BW/HUC

HarianUpdate.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna mencari solusi atas tantangan fiskal yang berdampak pada pengelolaan belanja pegawai di daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/7/2026), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs. Syafaruddin, M.Si. bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi.

Rombongan diterima oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, serta Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.

Dalam pertemuan tersebut, Syafaruddin memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Musi Banyuasin yang saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya proporsi belanja pegawai yang disebut telah mencapai sekitar 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Syafaruddin, Pemerintah Kabupaten Muba tetap berkomitmen menjaga hak-hak aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Arahan Bupati Muba sangat jelas, jangan sampai kondisi fiskal yang sedang tertekan berdampak pada pengurangan pegawai PPPK maupun terabaikannya hak-hak ASN. Karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Syafaruddin.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kemampuan fiskal daerah masih mampu mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah penataan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kewajiban terhadap aparatur.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan sambutan yang diberikan KemenPANRB terhadap aspirasi Pemerintah Kabupaten Muba.

“Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat tetap menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Jon Kenedi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri PANRB Tasdik Kinanto menjelaskan bahwa tantangan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah tidak hanya dialami Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi sejumlah daerah di Indonesia.

“Penataan ASN harus tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu diperlukan pemetaan dan pendataan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Tasdik.

Senada dengan itu, Staf Khusus Menteri PANRB Donny Adityawarman menyarankan agar pemerintah daerah terus melakukan penataan dan refocusing anggaran sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal yang dimiliki.

Menurutnya, pengelolaan belanja daerah yang adaptif dan terukur menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Muba dan DPRD berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan fiskal, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan dan kesejahteraan aparatur sipil negara dapat terus terjaga. (BW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *