Daerah

Pemprov Riau dan Ombudsman Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

5
×

Pemprov Riau dan Ombudsman Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (23/7/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 (Entry Meeting Opini Ombudsman RI) yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman memiliki peran strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Provinsi Riau, yang selama ini terus mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai masukan dan evaluasi yang konstruktif. Pendampingan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah,” ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman tidak boleh dipandang sekadar sebagai capaian administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau menindaklanjuti setiap rekomendasi Ombudsman dengan langkah-langkah perbaikan yang terukur serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain meningkatkan tata kelola pelayanan, Pemprov Riau juga terus mendorong pemanfaatan teknologi digital guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah membangun komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman, saya optimistis kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau akan terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota yang terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Nuzran, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga oleh sinergi yang erat antara penyelenggara pelayanan dan lembaga pengawas.

“Pelayanan publik adalah wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilan pemerintah tercermin dari bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, adil, dan berkualitas,” ujar Nuzran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menjelaskan bahwa sistem penilaian Ombudsman kini telah berkembang dari sekadar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan menjadi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik melalui Opini Ombudsman.

Ia menilai perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi, termasuk melalui pengembangan layanan berbasis digital.

“Pemerintah daerah perlu mengembangkan pelayanan digital sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk memperoleh layanan. Transformasi ini akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses,” jelas Bambang.

Bambang berharap penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *