HarianUpdate.com | Riau – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada periode 13–19 Mei 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Penetapan harga dilakukan dalam rapat tim penetapan harga TBS minggu ke-16 tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim terkait pada 12 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, mengatakan penetapan harga TBS periode kali ini tetap mengacu pada regulasi terbaru.
“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-16 tahun 2026 periode 13–19 Mei 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ujarnya.
Vera menjelaskan, sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim penetapan harga.
Berdasarkan hasil rapat, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp25,52 per kilogram atau naik sekitar 0,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.900,46 per kilogram dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp17,90 per kilogram,” jelasnya.
Menurut Vera, kenaikan harga minggu ini terutama dipengaruhi naiknya harga CPO, meskipun harga kernel mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,08 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp216,44, sedangkan kernel turun sebesar Rp406,53 dari minggu lalu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dalam proses penetapan harga terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, sehingga digunakan harga rata-rata tim maupun acuan KPBN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN,” paparnya.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.472,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp15.525,00 per kilogram.
Meski kenaikan harga tidak terlalu signifikan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau memastikan perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang bermitra.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 13–19 Mei 2026:
Umur 3 tahun Rp3.014,39/Kg
Umur 4 tahun Rp3.409,75/Kg
Umur 5 tahun Rp3.611,47/Kg
Umur 6 tahun Rp3.767,61/Kg
Umur 7 tahun Rp3.849,62/Kg
Umur 8 tahun Rp3.895,00/Kg
Umur 9 tahun Rp3.900,46/Kg
Umur 10–20 tahun Rp3.880,44/Kg
Umur 21 tahun Rp3.820,66/Kg
Umur 22 tahun Rp3.763,67/Kg
Umur 23 tahun Rp3.702,48/Kg
Umur 24 tahun Rp3.635,56/Kg
Umur 25 tahun Rp3.560,14/Kg
Umur 26 tahun Rp3.514,57/Kg
Umur 27 tahun Rp3.468,96/Kg
Umur 28 tahun Rp3.424,74/Kg
Umur 29 tahun Rp3.407,67/Kg
Umur 30 tahun Rp3.393,44/Kg
Sementara itu, indeks K ditetapkan sebesar 92,08 persen, BOTL 1,41 persen, harga CPO Rp15.454,71/Kg, harga kernel Rp15.096,01/Kg, dan harga cangkang Rp17,90/Kg. ***











