Ekonomi & Bisnis

Dipicu Kenaikan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Riau Naik Hingga 1,99 Persen

4
×

Dipicu Kenaikan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Riau Naik Hingga 1,99 Persen

Sebarkan artikel ini
Dipicu Kenaikan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Riau Naik Hingga 1,99 Persen
Teks foto: Tumpukan tandan buah segar kelapa sawit milik pekebun di Provinsi Riau. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Riau – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 1–7 Juli 2026 mengalami kenaikan. Peningkatan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau naik 1,99 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada Selasa (30/6/2026), harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.781,37 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, mengatakan penetapan harga TBS masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.

“Hasil rapat tim penetapan harga menetapkan bahwa harga TBS mitra swadaya periode 1–7 Juli 2026 mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen, sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.781,37 per kilogram,” ujar Defris.

Menurutnya, kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi meningkatnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan harga inti sawit (kernel) di tingkat penjualan.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan harga kernel. Pada periode ini harga penjualan CPO naik sebesar Rp277,49 per kilogram dan harga kernel naik sebesar Rp373 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya,” jelasnya.

Defris menambahkan, pada periode ini indeks K yang digunakan sebesar 92,45 persen, sedangkan harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram. Adapun harga rata-rata CPO tercatat Rp15.541,13 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp13.319,00 per kilogram.

Ia menjelaskan, apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka mekanisme penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

“Dalam kondisi tertentu, harga yang digunakan merupakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN apabila memenuhi ketentuan validasi. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp15.525,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp12.795,00 per kilogram,” katanya.

Lebih lanjut, Defris menegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

“Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Upaya ini didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rincian Harga TBS Mitra Swadaya Provinsi Riau Periode 1–7 Juli 2026:

1. Umur 3 tahun: Rp2.923,85/kg
2. Umur 4 tahun: Rp3.263,53/kg
3. Umur 5 tahun: Rp3.504,91/kg
4. Umur 6 tahun: Rp3.640,78/kg
5. Umur 7 tahun: Rp3.722,68/kg
6. Umur 8 tahun: Rp3.768,04/kg
7. Umur 9 tahun: Rp3.781,37/kg
8. Umur 10–20 tahun: Rp3.740,94/kg
9. Umur 21 tahun: Rp3.676,90/kg
10. Umur 22 tahun: Rp3.603,42/kg
11. Umur 23 tahun: Rp3.519,88/kg
12. Umur 24 tahun: Rp3.456,66/kg
13. Umur 25 tahun: Rp3.404,73/kg
14. Umur 26 tahun: Rp3.386,06/kg
15. Umur 27 tahun: Rp3.357,12/kg
16. Umur 28 tahun: Rp3.302,31/kg
17. Umur 29 tahun: Rp3.262,08/kg
18. Umur 30 tahun: Rp3.170,13/kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *