HarianUpdate.com | Labuhanbatu – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hendro dan didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dengan melibatkan sedikitnya 16 personel gabungan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut target utama dalam operasi itu adalah seorang pria berinisial SR alias Ketek (50), yang diduga sebagai pengedar.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram di dalam rumah yang diduga milik tersangka,” ujar AKP Hardiyanto, Sabtu (25/4/2026).
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit timbangan elektrik, 17 kaca pirex, alat isap (bong), uang tunai Rp150.000, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan tujuh pria lain yang berada di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, seluruhnya, termasuk tersangka utama, dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Ketujuh pria tersebut masing-masing berinisial DHH (50), AMH (38), SR (36), SR (44), PAR (26), ASH (44), dan RN (48), yang berasal dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, petugas juga menemukan indikasi aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan ditemukannya satu set kartu joker serta uang tunai sebesar Rp1.220.000 yang diduga sebagai uang taruhan.
Petugas juga menyita sejumlah barang lain, termasuk beberapa unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, seluruh pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sinergi antara Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus diperkuat,” tegas AKP Hardiyanto. (OS)











