HarianUpdate.com | Pekanbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi melayangkan surat konfirmasi kepada First Resources Group terkait dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum LSM, Toro Laia, pada Kamis (16/4/2026).
“Surat konfirmasi sudah kami serahkan dan diterima oleh petugas keamanan di kantor perusahaan sekitar pukul 13.55 WIB,” ujar Toro.
Dalam surat tersebut, pihak LSM meminta klarifikasi atas dugaan penguasaan kawasan hutan oleh sejumlah perusahaan yang disebut berada di bawah grup tersebut.
“Berdasarkan data dokumen peta yang kami miliki, terdapat dugaan penguasaan kawasan hutan tanpa izin pelepasan atau tanpa izin penggunaan kawasan hutan,” katanya.
Menurut Toro, luas area yang diduga terkait persoalan tersebut mencapai ribuan hektare. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan.
Ia berharap perusahaan dapat memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah disampaikan.
“Kami berharap pihak perusahaan kooperatif memberikan jawaban agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak First Resources Group belum memberikan keterangan resmi terkait surat konfirmasi tersebut. (WL)











