HarianUpdate.com | Pekanbaru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Riau secara resmi menyerahkan berkas permohonan Izin Tanda Daftar Organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD AKPERSI Riau, Irfan N. Siregar, dan diterima oleh salah seorang staf Kesbangpol Provinsi Riau pada Rabu (12/11/2025) di kantor Kesbangpol, Pekanbaru.
Ketua DPD AKPERSI Riau, Irfan N. Siregar, saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen AKPERSI untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat eksistensi dan peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi keluarga besar insan pers di wilayah Riau.
“Dengan penyerahan berkas ini, kami berharap AKPERSI Riau dapat semakin aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta bidang komunikasi publik,” ujar Irfan N. Siregar.
Ia juga menambahkan bahwa DPD AKPERSI Riau berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat solidaritas dan kesejahteraan anggota serta keluarga besar pers Indonesia. **




Komentar