HarianUpdate.com | Siak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Siak Peduli. Kali ini, bantuan rehabilitasi rumah disalurkan kepada Emi, warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, yang rumahnya dinilai tidak layak huni.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua IV H. Rojikin, S.Ag, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak, serta perwakilan Pemerintah Kelurahan Kampung Rempak.
Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa bantuan rehab rumah tersebut merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap mustahik yang membutuhkan tempat tinggal layak demi kenyamanan dan keselamatan keluarga.
“Bantuan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Siak. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar Samparis dalam sambutannya, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, Program Siak Peduli merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak yang difokuskan pada penanganan persoalan sosial dan kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Menurutnya, BAZNAS akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan yang tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Sementara itu, Emi selaku penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia mengaku bantuan rehab rumah tersebut sangat berarti bagi keluarganya.
“Bantuan ini menjadi harapan baru bagi kami untuk bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan layak,” ucapnya.
Melalui Program Siak Peduli, BAZNAS Kabupaten Siak berharap dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi penyemangat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga kurang mampu. (RK)











