Nasional

Didampingi Ombudsman RI, Kanwil Ditjen PAS Riau Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi Berintegritas

10
×

Didampingi Ombudsman RI, Kanwil Ditjen PAS Riau Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Didampingi Ombudsman RI, Kanwil Ditjen PAS Riau Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi Berintegritas
Teks foto: Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Mizar, saat memberikan sambutan pada agenda penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas di Kantor Ditjen PAS Riau, Rabu (4/2/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau menggelar penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjen PAS Riau serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau, dan turut dihadiri Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Bambang Pratama, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kesepakatan dan tekad bersama seluruh insan Pemasyarakatan Riau untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Mizar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi dan kesungguhan, bukan sekadar agenda seremonial.

“Zona Integritas harus tercermin dalam pola pikir dan perilaku kerja sehari-hari. Integritas harus tetap dijaga, baik saat diawasi maupun tidak, karena itu menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sejumlah UPT Pemasyarakatan di Riau telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di antaranya Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Terbuka Kelas III Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bengkalis, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, serta Rutan Kelas IIB Siak.

Capaian tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi UPT lainnya untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat inovasi layanan, serta meningkatkan kualitas kinerja secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengapresiasi langkah Kanwil Ditjen PAS Riau dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

“Komitmen ini harus diikuti dengan aksi nyata. Ombudsman siap bersinergi melakukan pengawasan serta mendorong peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau menegaskan kesiapannya untuk terus bergerak menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *