HarianUpdate.com | Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat pada Reses II Masa Sidang II Tahun 2026.
Pelaksanaan reses tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 6–10 April 2026, di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, menjelaskan bahwa jadwal tersebut telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Pelaksanaan reses ini mengacu pada jadwal yang telah disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kabupaten Siak, dan akan dilaksanakan di seluruh daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam ketentuan tersebut, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, menampung serta menindaklanjuti pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituennya,” jelasnya.
Adapun pembagian daerah pemilihan di Kabupaten Siak terdiri dari empat dapil. Dapil I meliputi Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit. Dapil II mencakup Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. Dapil III berada di Kecamatan Tualang, sementara Dapil IV meliputi Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau.
Menurut Budhi, kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun usulan pembangunan kepada wakil rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses ini sebagai sarana menyampaikan aspirasi, baik berupa keluhan, saran, maupun masukan,” katanya.
Ia juga meminta peran aktif aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
“Kami berharap camat, lurah, penghulu, serta seluruh perangkatnya dapat berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan reses ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budhi menegaskan bahwa hasil reses diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Aspirasi yang dihimpun nantinya diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebut kegiatan reses juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkarakter.
“Reses ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Siak yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (RK)











