Daerah

Pemkab Jombang Sosialisasikan Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan di Megaluh

11
×

Pemkab Jombang Sosialisasikan Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan di Megaluh

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Warga kecamat Megaluh bersama perwakilan Bappeda Kabupaten Jombang saat sosialisasi terkait opsen PKB dan BBNKB kepada perangkat desa dan masyarakat. (NN/HUC)

HatianUpdate.com | Jombang – Pemerintah Kecamatan Megaluh bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pajak daerah terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Megaluh serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan terbaru terkait opsen PKB dan BBNKB sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Camat Megaluh menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa kebijakan opsen PKB dan BBNKB merupakan implementasi dari regulasi terbaru dalam sistem perpajakan daerah.

“Melalui kebijakan opsen ini, diharapkan distribusi pendapatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih optimal dan berkeadilan,” jelasnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain pemaparan materi, sesi diskusi juga dibuka untuk memberikan ruang bagi peserta dalam mengajukan pertanyaan terkait mekanisme serta dampak kebijakan tersebut.

Pemerintah berharap, melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap pajak daerah semakin meningkat serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *