HarianUpdate.com | Inhil – Aparat kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan perundungan terhadap seorang anak di bawah umur, Rahma Niromani, yang sebelumnya bersekolah di SD Negeri 003 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning.
Penyelidikan awal tersebut dilakukan pada Jumat (24/4/2026) menyusul beredarnya informasi di media sosial dan laporan masyarakat mengenai dugaan kasus bullying yang dialami korban.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, polisi belum menemukan bukti atau keterangan yang mengarah pada terjadinya peristiwa perundungan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Dusun Mandian Gajah, Sugianto, menyatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Saya tidak pernah mendengar adanya peristiwa bullying terhadap warga di sini, termasuk terhadap Rahma,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua RT 09 RW 05, Riyalno Subakti, yang menjelaskan bahwa luka pada kaki korban diduga bukan akibat perundungan.
“Luka tersebut diduga akibat terkena jari-jari roda sepeda motor saat diantar orang tuanya ke sekolah,” katanya.
Keterangan lain juga datang dari Sarmin, tetangga orang tua korban, yang mengaku tidak pernah mendengar adanya kejadian perundungan di lingkungan tersebut. Pernyataan serupa disampaikan oleh staf desa, Arman Rizal.
Dari pihak sekolah, Kepala SD Negeri 003 Desa Lubuk Besar, Dewi, menjelaskan bahwa Rahma Niromani pernah bersekolah di sana hingga tahun 2024 saat duduk di kelas 3.
“Orang tua korban pernah meminta izin untuk membawa anaknya berobat karena mengalami sakit pada kaki kiri. Saat itu terlihat kondisi kaki korban mengalami luka yang menghitam,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Oktober 2024 orang tua korban mengajukan permohonan pindah sekolah ke wilayah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk keperluan pengobatan lebih lanjut.
“Selama yang bersangkutan bersekolah di sini, tidak pernah ada laporan maupun indikasi tindakan bullying,” tegas Dewi.
Sekitar Januari 2025, pihak sekolah telah menerbitkan surat pindah bagi Rahma Niromani. Hingga saat ini, pihak sekolah mengaku belum mengetahui perkembangan kondisi korban.
Dari hasil pulbaket tersebut, disimpulkan sementara bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa perundungan terhadap Rahma Niromani.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih akan terus dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan,” ujar pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak. (GM)











