Peristiwa

89 Personel Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan Gambut 10 Hektare di Kempas

7
×

89 Personel Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan Gambut 10 Hektare di Kempas

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto memimpin langsung proses pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan yang terdeteksi melalui Satelit Dashboard Lancang Kuning di Dusun Mekar Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas, Kamis (6/8/2026).

Operasi penanganan kebakaran yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu melibatkan unsur Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta pihak perusahaan.

Turut hadir Camat Kempas H. Zakaria, S.P., M.Si., Kapolsek Kempas IPTU Hendrizal, S.I.P., M.H., Kapolsek Tempuling IPTU Jimmi Tobing, S.H., Danramil 03/Tempuling LETTU ARM Muchazzar, serta jajaran pejabat utama Polres Indragiri Hilir.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat seluas sekitar 10 hektare yang didominasi tanah gambut dan semak belukar di wilayah dataran rendah. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut dengan dukungan mesin pompa air, selang pemadam, kendaraan roda dua dan roda empat, serta speedboat untuk menjangkau lokasi yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kantor Desa Kerta Jaya.

Di lokasi, tim melakukan pemadaman api, pendinginan area yang terbakar, patroli, pemetaan titik rawan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Meski menghadapi kendala berupa tiupan angin yang cukup kencang, semak belukar yang lebat, dan medan yang sulit dijangkau, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran.

“Penanganan kebakaran lahan di Kecamatan Kempas merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, berkat sinergi Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat, titik api berhasil dikendalikan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang telah berjibaku di lapangan hingga proses pemadaman dan pendinginan dapat diselesaikan,” ujar Kapolres AKBP Donny Eko Listianto.

Kapolres menegaskan, meski api telah berhasil dipadamkan dan saat ini hanya menyisakan asap, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Indragiri Hilir akan terus melakukan patroli, pemantauan hotspot, serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

AKBP Donny juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat. Mari bersama-sama menjaga Indragiri Hilir tetap hijau, aman, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolres. (GM)

Penulis: Gian MarbunEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *