Peristiwa

Baru Dibangun 2024, Gerbang Wisata Religi Rp2,3 M di Inhil Dilaporkan Retak

6
×

Baru Dibangun 2024, Gerbang Wisata Religi Rp2,3 M di Inhil Dilaporkan Retak

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kondisi retakan pada proyek Gerbang Kawasan Wisata Religi Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq di Kabupaten Indragiri Hilir. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Kondisi proyek Gerbang Kawasan Wisata Religi Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan mengalami keretakan meski baru dibangun pada tahun 2024.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Riau dengan nilai anggaran Rp2.379.990.114,40 itu disebut mengalami retakan pada 2025 dan kembali ditemukan retak yang dinilai lebih parah pada 2026.

Ketua Yayasan Kerukunan Keluarga Syekh Abdurrahman Shiddiq (KKSA), DR. H. Ali Azhar, S.Sos., M.H., meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan dan bertanggung jawab atas kondisi bangunan tersebut.

“Kami sebagai ahli waris dan pengelola kawasan meminta pertanggungjawaban. Ini makam Tuan Guru Sapat yang diziarahi peziarah dari dalam maupun luar negeri. Masa bangunan baru dua tahun sudah retak-retak? Ini bukan tempat uji coba,” tegas Ali Azhar, Senin (12/5/2026).

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Graha Jaya Mandiri dan CV Dhinakara Tama Engineering diduga mengalami persoalan konstruksi. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan retakan memanjang pada bagian beton bangunan.

Selain itu, muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut dari pihak berwenang.

Ali Azhar juga mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 65, yang mengatur tanggung jawab penyedia jasa terhadap kegagalan bangunan dalam jangka waktu tertentu.

“Retak pada 2025 dan 2026 ini menjadi indikasi adanya cacat tersembunyi. Kami meminta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan sesuai tanggung jawabnya,” ujarnya.

Tak hanya kepada kontraktor, pihaknya juga meminta Dinas Pariwisata Provinsi Riau selaku pemilik aset untuk segera mengambil langkah penanganan demi menjaga kawasan wisata religi tersebut.

“Masa pemeliharaan memang sudah lewat sejak PHO tahun 2024. Namun demi menjaga kawasan makam Tuan Guru Sapat, kami berharap ada langkah cepat untuk perbaikan,” katanya.

Ia menilai kawasan wisata religi tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang penting bagi masyarakat serta peziarah dari berbagai daerah.

“Kami berharap ada iktikad baik dari semua pihak untuk memperbaiki bangunan ini agar citra wisata religi di Riau tetap terjaga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas Pariwisata Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan bangunan tersebut. (GM/HUC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *