HarianUpdate.com | Pekanbaru – Panitia Seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran administrasi calon Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda). Pendaftaran kembali dibuka mulai Jumat (19/6/2026) hingga 3 Juli 2026 melalui jalur pos kilat khusus.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana dan Jasa, serta Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, AP, M.Si, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memenuhi persyaratan.
“Sehubungan dengan Pengumuman Nomor 03/Pansel/BRKS/2026 tanggal 18 Mei 2026, Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota komisaris dan anggota direksi PT Bank Riau Kepri Syariah,” kata Syahrial Abdi dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (19/6/2026).
Pansel membuka enam formasi jabatan strategis, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Untuk kategori Dewan Komisaris, pelamar diwajibkan berpendidikan minimal strata satu (S-1) dengan usia maksimal 60 tahun saat mendaftar. Khusus posisi Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari Pejabat Tinggi Madya atau Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara untuk Komisaris Independen, pelamar wajib memiliki sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 6.
Adapun untuk posisi direksi, pelamar harus berusia 35 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal S-1, serta memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun pada perusahaan berbadan hukum.
Bagi pelamar dari luar internal bank, diwajibkan memiliki pengalaman di perbankan syariah dan pernah menduduki jabatan minimal satu tingkat di bawah direksi pada bank umum yang setara. Selain itu, pelamar direksi juga harus memiliki sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 7.
Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru, Riau 28126.
Pelamar diwajibkan melampirkan berbagai dokumen pendukung, di antaranya KTP, NPWP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, sertifikat manajemen risiko, rekam jejak perbankan, serta surat persetujuan dari pihak terkait sesuai ketentuan masing-masing jabatan.
Adapun tahapan seleksi yang telah ditetapkan meliputi pengumuman resmi pada 19 Juni 2026, masa pendaftaran hingga 3 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 10 Juli 2026, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 15–25 Juli 2026, pengumuman hasil UKK pada 31 Juli 2026, serta wawancara akhir pada 4 Agustus 2026.
Pansel mengimbau seluruh calon pelamar untuk mempelajari persyaratan secara lengkap dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. (IR)











