HarianUpdate.com | Jombang – Seorang perempuan berinisial SN (51), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Kamis (25/6/2026) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat salah seorang anggota keluarga pemilik rumah kos hendak mengambil kunci yang sebelumnya dititipkan kepada korban. Namun, setelah beberapa kali memanggil tanpa mendapat respons, mereka mulai merasa curiga.
Bersama warga sekitar, pintu kamar kemudian didobrak. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Sempat didobrak bersama warga. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah,” ujar Umar (25), warga sekitar.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat kampung dan pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, personel Polsek Sawahan bersama Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, membenarkan identitas korban merupakan warga Kabupaten Jombang yang bekerja di Surabaya.
“Korban berinisial SN, usia 51 tahun. Untuk sementara memang mengarah ke dugaan pembunuhan, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Muljono.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang. Namun, petugas menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.
“Ada luka tusuk di tubuh korban. Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil autopsi,” jelasnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani autopsi. Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif maupun pelaku hingga proses penyelidikan selesai dan hasil resmi disampaikan kepada publik. (NN)











