HarianUpdate.com | Pekanbaru – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengawasan, pengamanan, serta tata kelola obat-obatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Markarius saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (HISFARSI) yang digelar di Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Menurut Markarius, forum ilmiah tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran tenaga farmasi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Pertemuan ilmiah ini diharapkan membawa kebaikan dan kemajuan bidang farmasi di Kota Pekanbaru. Memang tantangan terbesar kita saat ini adalah bagaimana manajemen pengawasan dan pengamanan obat-obatan dapat berjalan lebih baik,” ujar Markarius.
Ia menyoroti masih ditemukannya persoalan obat-obatan yang terbuang karena melewati masa kedaluwarsa sebelum sempat dimanfaatkan oleh pasien.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan obat dilakukan secara lebih terencana dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Masih banyak obat-obatan yang belum sempat digunakan, tetapi sudah kedaluwarsa. Ini menjadi perhatian serius. Selain itu, transformasi pelayanan kesehatan juga harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan terbaik, khususnya dalam mendapatkan obat-obatan dari apoteker,” katanya.
Markarius menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekaligus melakukan pembenahan sistem penyimpanan dan distribusi obat melalui Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Menurutnya, sistem pengelolaan yang baik akan mampu meminimalkan pemborosan sekaligus menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita terus bersinergi dengan BPOM. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sedang menata ulang sistem penyimpanan dan tata kelola obat agar lebih efisien dan aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi obat harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil di lapangan sehingga pengadaan obat menjadi lebih tepat sasaran.
“Obat mana yang harus lebih dahulu didistribusikan, kemudian menghitung berapa jumlah obat yang harus dibeli harus disesuaikan dengan kebutuhan riil. Dengan begitu, tidak ada lagi obat yang terbuang sia-sia,” tegasnya.
Markarius berharap transformasi tata kelola farmasi yang terus dilakukan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
Ia juga mengutip arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengenai pentingnya peran strategis tenaga kefarmasian dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Sesuai arahan Plt Gubernur Riau, Bapak SF Hariyanto, apoteker tidak hanya berperan sebagai penyedia obat, tetapi juga sebagai pengawas mutu dan keamanan obat hingga sampai ke tangan pasien. Peran ini sangat penting dalam menjamin keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Ed)











