Daerah

Pemprov Riau Perkuat Enam Satgas Strategis, SF Hariyanto: Ancaman Harus Dicegah

5
×

Pemprov Riau Perkuat Enam Satgas Strategis, SF Hariyanto: Ancaman Harus Dicegah

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Perkuat Enam Satgas Strategis, SF Hariyanto: Ancaman Harus Dicegah Sebelum Menjadi Krisis
Teks foto: Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, memaparkan penguatan enam satuan tugas strategis kepada Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, saat audiensi di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (29/6/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui pembentukan enam satuan tugas (Satgas) lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban kawasan hutan, kelancaran produksi migas, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan lintas negara, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (29/6/2026).

Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menjelaskan bahwa pembentukan satgas merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Riau, TNI, Polri, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, hingga berbagai pemangku kepentingan dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman di daerah.

“Melalui berbagai satgas ini, kami ingin memastikan seluruh potensi ancaman dapat ditangani secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga tidak berkembang menjadi krisis,” kata SF Hariyanto.

Satgas Karhutla Perkuat Kesiapsiagaan

SF Hariyanto menjelaskan, Satgas Karhutla menjadi prioritas utama mengingat Riau memasuki musim rawan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, status siaga darurat karhutla telah ditetapkan sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai dasar memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Pertama, Satgas Karhutla. Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026. Ini menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menggerakkan sumber daya, serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Dalam pelaksanaannya, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan, patroli, pemadaman, hingga pengendalian kebakaran,” katanya.

Penertiban Kawasan Hutan dan Pemulihan TNTN

Selain karhutla, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna menekan praktik pembalakan liar, pembakaran hutan, hingga alih fungsi kawasan secara ilegal.

“Kedua, Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Di Riau, ancaman nyata yang kita hadapi adalah penjarahan ruang, pembakaran, pembalakan liar, serta alih fungsi kawasan hutan secara masif dan ilegal,” tutur SF Hariyanto.

Ia menyebut, melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah pusat telah membentuk Satgas PKH di Provinsi Riau. Dari pelaksanaan tugas tersebut, kawasan hutan seluas sekitar 331.838 hektare berhasil dikuasai kembali dari perambah ilegal.

Pemprov Riau juga mendapat amanah mempercepat pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

“Amanah dari pusat ini kami tindak lanjuti melalui pembentukan tim terpadu hingga ke tingkat lapangan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar proses pemulihan kawasan konservasi berjalan optimal,” jelasnya.

Kawal Target Produksi Migas Nasional

Pada sektor energi, Pemprov Riau membentuk Gugus Tugas Kelancaran Produksi Migas di Blok Rokan guna mendukung target nasional produksi minyak sebesar satu juta barel per hari pada 2030.

“Ketiga, Gugus Tugas Kelancaran Produksi Migas di Blok Rokan. Untuk mendukung target nasional, Pemprov Riau bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PHR, dan pihak terkait bergerak membantu menyelesaikan hambatan di lapangan,” ujar SF Hariyanto.

Ia mengatakan, saat ini terdapat target pembangunan 622 sumur migas baru di Riau yang mencakup sekitar 65 persen dari rencana nasional.

Perkuat Pengawasan TPPO dan Kejahatan Lintas Negara

Karena berbatasan langsung dengan negara tetangga melalui wilayah pesisir, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Keempat, kami telah membentuk Satgas TPPO. Provinsi Riau berada di jalur pesisir yang berhadapan langsung dengan negara tetangga sehingga kewaspadaan terhadap perdagangan orang harus terus diperkuat,” katanya.

Menurut SF Hariyanto, penanganan TPPO dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP3MI, baik dalam aspek pencegahan, pengawasan jalur keluar-masuk, perlindungan korban, maupun penindakan terhadap jaringan pelaku.

Selain itu, Pemprov Riau juga memperkuat sinergi penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara yang dinilai masih menjadi ancaman serius di kawasan pesisir dan jalur laut.

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Tak hanya fokus pada aspek keamanan dan lingkungan, Pemprov Riau juga membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Dalam satgas ini, Pemprov Riau bersama Forkopimda membentuk tiga klaster kerja. Pertama, Satgas PKB, BBNKB, dan alat berat bersama Polda Riau. Kedua, Satgas pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan bersama Kejati Riau. Ketiga, satgas yang bertugas mengoptimalkan pajak di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan dukungan TNI AD,” paparnya.

Cegah Ancaman Sebelum Menjadi Krisis

Menutup pemaparannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa seluruh satgas yang telah dibentuk bukan sekadar struktur administratif, melainkan instrumen kerja nyata untuk mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini.

Ia berharap kehadiran Sesko TNI dalam penyusunan rencana kontingensi mampu menghasilkan dokumen yang aplikatif sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang pertukaran pandangan yang produktif antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga rencana kontingensi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan berbagai potensi ancaman dapat dicegah sebelum berkembang menjadi krisis,” pungkasnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *