HarianUpdate.com | Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Ansar mengatakan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Ansar, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Karena itu, perencanaan anggaran harus dilakukan secara terukur agar program yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ansar menjelaskan, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran 2027. Di antaranya peningkatan pelayanan dasar, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong program pengentasan kemiskinan dan percepatan pembangunan infrastruktur agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Ansar berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 antara Pemprov Kepri dan DPRD dapat berjalan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD dapat terus dipertahankan,” katanya.
Ia optimistis pembahasan bersama tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memperkuat arah pembangunan Kepri pada tahun mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Ansar.
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri.
Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027. (RD)











