HarianUpdate.com | Jombang – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk gandeng terjadi di jalur arteri Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Rossa Dwi Nurkumala (21), warga Dusun Gladakan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3531 OCB seorang diri.
Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah truk gandeng Hino bernomor polisi AG 9763 UB yang dikemudikan Julianto (35), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah timur menuju barat atau dari arah Mojokerto menuju Jombang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga mengarahkan sepeda motornya ke kanan menuju median jalan dengan maksud hendak menyeberang.
Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju truk gandeng yang berjalan searah. Karena jarak antara kedua kendaraan diduga sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan, sementara korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban.
Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk mengetahui penyebab pasti serta melengkapi rangkaian penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar, serta memastikan situasi aman sebelum berpindah jalur maupun menyeberang jalan guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. (NN)











