Peristiwa

Kejari Kuansing Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Aparatur Diminta Berani Tolak Penyimpangan

×

Kejari Kuansing Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Aparatur Diminta Berani Tolak Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kajari Kuantan Singingi, Andre, saat memimpin kampanye antikorupsi. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Teluk Kuantan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menggaungkan gerakan antikorupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Kampanye antikorupsi tersebut digelar di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Andre, S.H., M.H. dan diikuti sejumlah pejabat serta aparatur pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda Kuansing Azhar, M.M., Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, AP., M.IP., Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, S.Si., Inspektur Kuansing Drs. Rustam, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I., Plt. Kepala Dinas Kominfo Hevi H. Antoni, M.Si., Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Efendi, S.H., Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., Kasi Pidsus, serta jajaran staf BPKAD, BKPP dan Inspektorat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kuansing Andre menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, pencegahan dan kesadaran aparatur dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan,” tegas Andre.

Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas serta menggunakan kewenangan yang diberikan negara sesuai ketentuan.

Andre juga meminta aparatur tidak memberikan ruang terhadap praktik penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan kewenangan dan pengelolaan anggaran pemerintah.

“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Menurut Andre, budaya antikorupsi perlu dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan dan keberanian setiap aparatur untuk menolak tindakan yang berpotensi menyimpang dari ketentuan.

Sementara itu, Inspektur Kuansing Drs. Rustam mengatakan penguatan integritas membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Pencegahan korupsi, kata dia, tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga atau pihak tertentu.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ini membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pimpinan sampai seluruh aparatur. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” kata Rustam.

Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

Kampanye antikorupsi tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan aparatur bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih harus dilakukan sejak awal, bukan hanya ketika terjadi pelanggaran.

Kepatuhan terhadap aturan, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, pengawasan internal, serta keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.

Melalui penguatan budaya integritas tersebut, semangat antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kampanye, tetapi dapat menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja aparatur dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *