Peristiwa

Ketua FC Samudera Bantah Pemberitaan Soal Jabatan Ketua PSSI Lahat 2023

8
×

Ketua FC Samudera Bantah Pemberitaan Soal Jabatan Ketua PSSI Lahat 2023

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua FC Samudera, Heri Susanto, saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Sabtu (28/02/2026). HR/HUC

HarianUpdate.com | Lahat – Ketua FC Samudera, Heri Susanto, membantah pemberitaan salah satu media yang menyebut Kiky Subagio menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Lahat pada tahun 2023.

Menurut Heri, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2023, jabatan Ketua PSSI Kabupaten Lahat dipegang oleh Limra Naufan.

“Setahu saya, pada tahun 2023 Ketua PSSI Kabupaten Lahat adalah saudara Limra Naufan, bukan Kiky Subagio. Saudara Kiky Subagio menjabat sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),” ujar Heri, Sabtu (28/02/2026).

Ia meminta rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan jabatan atau posisi seseorang dalam organisasi.

“Sebelum menerbitkan berita, sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Dalam kode etik jurnalistik, wartawan wajib mematuhi prinsip 5W+1H dan melakukan verifikasi agar tidak merugikan nama seseorang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Humas FC Samudera, Firman, juga menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang menyebut Kiky Subagio sebagai Ketua PSSI Kabupaten Lahat tahun 2023 tidak tepat.

“Yang benar, Ketua PSSI Kabupaten Lahat tahun 2023 adalah Limra Naufan. Sementara Kiky Subagio menjabat sebagai Ketua IPSI. Jadi pemberitaan yang menyebut beliau sebagai Ketua PSSI itu tidak benar,” ujar Firman.

Firman berharap ke depan media dapat melakukan pengecekan data secara menyeluruh sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

“Kami meminta agar setiap pemberitaan dilakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut demi keberimbangan informasi. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *