Politik

Ranperda APBD 2026 Dievaluasi, DPRD Rohul Gelar Rapat Bersama Pemkab

9
×

Ranperda APBD 2026 Dievaluasi, DPRD Rohul Gelar Rapat Bersama Pemkab

Sebarkan artikel ini
Ranperda APBD 2026 Dievaluasi, DPRD Rohul Gelar Rapat Bersama Pemkab
Teks foto: Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Rohul menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat DPRD Rohul, Selasa (20/1/2026). MS/HUC

HarianUpdate.com | Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/1/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Rokan Hulu tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Banggar DPRD bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Agenda pertemuan difokuskan pada penelaahan sejumlah catatan evaluasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Riau sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat menelusuri setiap poin evaluasi guna memastikan seluruh materi dalam dokumen anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, beberapa bagian dalam rancangan anggaran juga disesuaikan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Rokan Hulu.

Salah seorang peserta rapat menyampaikan bahwa proses pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen APBD sebelum disahkan.

“Pembahasan ini dilakukan agar Ranperda APBD yang disusun benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat tersebut juga menjadi wadah koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan bersama ini, Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera disempurnakan sesuai hasil evaluasi sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, dokumen APBD tersebut nantinya dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *