Politik

Banggar DPRD Bengkalis Bahas Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

2
×

Banggar DPRD Bengkalis Bahas Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, memimpin rapat lanjutan Banggar bersama TAPD membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (ZA/HUC

HarianUpdate.com | Bengkalis – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap sejumlah catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Ersan Saputra memaparkan realisasi pendapatan daerah, capaian belanja, serta pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta penyelesaian berbagai kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan daerah.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa proses klarifikasi dan validasi data merupakan tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD agar seluruh informasi yang disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Validasi terhadap seluruh data dan laporan keuangan sangat penting untuk memastikan penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas pimpinan rapat.

Hasil pembahasan rapat lanjutan ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *