HarianUpdate.com | Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan akhir Badan Anggaran dan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, S.T., M.M., didampingi Wakil Ketua I H. Satria, S.E., M.M. dan Wakil Ketua II Dr. H. M. Hermawan, M.M.. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Karimun beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta sejumlah rekomendasi sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Badan Anggaran DPRD mencatat Pemerintah Kabupaten Karimun kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Adapun realisasi keuangan daerah yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:
Pendapatan daerah sebesar Rp4.551.765.908.283 atau 97,64 persen dari target.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp4.544.868.187,50 atau 92,39 persen dari target.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp70.897.720.785.
Selain mengapresiasi capaian tersebut, Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain mendorong percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, pengembangan sektor unggulan seperti industri hilir, kelautan, pariwisata, energi, dan pertanian, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi desa, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran, penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Salah satu fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, turut mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam pengelolaan utang daerah dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Karimun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh pandangan, catatan, serta masukan konstruktif dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD Karimun kami nilai sangat positif dan bermanfaat. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan, penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 hingga APBD Tahun 2027,” ujar Bupati.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi sumber pendapatan daerah, meningkatkan sinergi dengan BUMD dan pelaku usaha lokal, serta menjadikan capaian opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Karimun secara berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Hingga rapat berakhir, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 telah memasuki tahapan persetujuan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku. (MS)











