HarianUpdate.com | Pekanbaru – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Program Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Riau yang berlangsung di MTC Mall Panam, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menegaskan Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, komitmen pengembangan industri halal di Riau telah dibangun jauh sebelum program nasional itu dilaksanakan.
“Pemerintah Provinsi Riau memandang bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan syariat, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Syahrial.
Ia mengungkapkan, saat ini Provinsi Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha yang terverifikasi halal dengan lebih dari 81 ribu produk halal yang beredar di masyarakat.
“Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat. Saat ini Provinsi Riau telah memiliki 35.432 usaha terverifikasi halal dengan lebih dari 81 ribu produk halal yang beredar di masyarakat,” katanya.
Menurut Syahrial, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, sekaligus menjadi modal dalam menyukseskan Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026.
Ia menambahkan, kontribusi industri halal terhadap perekonomian daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data tahun 2025, nilai ekspor produk halal berbasis lemak dan minyak hewani maupun nabati dari Provinsi Riau mencapai sekitar 10,43 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 57,45 persen dari total ekspor daerah.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa halal bukan lagi hanya urusan label dan sertifikasi, tetapi telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan dan daya saing daerah, khususnya di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Selain itu, pembiayaan syariah bagi UMKM di Provinsi Riau saat ini telah mencapai Rp3,58 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem ekonomi syariah di daerah kita terus berkembang dan semakin memberikan dukungan terhadap penguatan sektor usaha produktif, khususnya UMKM,” ujarnya.
Syahrial menegaskan Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026 bukan menjadi titik awal bagi Riau, melainkan momentum untuk mempercepat dan memperkuat berbagai upaya yang selama ini telah dilakukan dalam pengembangan industri halal dan ekonomi syariah.
“Program ini merupakan momentum untuk mempercepat, memperluas, dan memperkuat berbagai upaya yang selama ini telah dibangun bersama dalam pengembangan industri halal dan ekonomi syariah,” katanya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menyukseskan implementasi program wajib halal yang akan berlaku secara nasional.
Sosialisasi Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026 dilaksanakan di 38 titik di seluruh Provinsi Riau. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya sektor industri makanan halal.
“Kami berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Riau yang memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, produk-produk daerah dapat semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkas Syahrial. (IR)
Advetorial











