HarianUpdate.com | Siak – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kabupaten Siak berencana menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak serta Bagian Humas Sekretariat DPRD Siak terkait realisasi anggaran media tahun 2026.
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPC AWI Kabupaten Siak, Zulfahmi, S.Pd.I., didampingi sejumlah pengurus, Senin (22/6/2026).
Menurut Zulfahmi, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada kedua instansi tersebut guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan anggaran media, termasuk pembayaran kerja sama media yang menurut informasi yang diterimanya masih terdapat kewajiban tahun 2025 yang belum terselesaikan.
“Kami akan segera menyurati Diskominfo dan Humas DPRD Siak untuk melakukan audiensi bersama rekan-rekan kepala biro dan kepala perwakilan media yang bertugas di Kabupaten Siak. Tujuannya agar ada kejelasan mengenai anggaran media dan tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah insan pers,” kata Zulfahmi.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, hingga memasuki akhir Juni 2026 realisasi kerja sama media di Diskominfo Siak baru dilakukan satu kali. Sementara untuk anggaran media di lingkungan Sekretariat DPRD Siak, menurut pengetahuannya, belum ada realisasi pada tahun berjalan.
“Kami ingin semuanya terbuka dan transparan, termasuk berapa besaran anggaran media yang tersedia dan berapa jumlah media yang menjalin kerja sama. Dengan demikian, tidak ada prasangka atau dugaan yang berkembang di kalangan rekan-rekan media,” ujarnya.
Zulfahmi juga menilai selama ini media di Kabupaten Siak tetap mendukung kegiatan pemerintah daerah maupun DPRD dengan mempublikasikan berbagai informasi dan rilis yang disampaikan instansi terkait.
“Teman-teman media tetap menjalankan tugasnya dengan memberitakan berbagai kegiatan pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, kami berharap ada perhatian terhadap keberlangsungan kerja sama media yang telah berjalan selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Siak, Faroid, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyatakan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Masih menunggu,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Kepala Bidang di Diskominfo Kabupaten Siak yang akrab disapa Wendi mengatakan saat ini belum ada penambahan order kerja sama media setelah pelaksanaan order sebelumnya.
“Belum ada orderan lagi, menyusul dari order sebelumnya,” katanya.
Rencana audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi antara organisasi profesi wartawan dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan kerja sama media dapat berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. (RK)











