Ekonomi & Bisnis

Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Periode 4–10 November 2026 Ditetapkan Rp3.762,61 Kg

×

Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Periode 4–10 November 2026 Ditetapkan Rp3.762,61 Kg

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Tandan buah segar kelapa sawit di Riau. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Riau – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 4–10 November 2026. Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau, harga tertinggi untuk kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.762,61 per kilogram.

Penetapan harga tersebut dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp23,26 per kilogram atau sekitar 0,61 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Untuk periode 4–10 November 2026, harga TBS kelapa sawit mitra plasma kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.762,61 per kilogram. Harga tersebut mengalami penurunan Rp23,26 per kilogram atau sekitar 0,61 persen dibandingkan periode lalu,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan, penetapan harga tersebut menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim.

Dalam penetapan periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp14,73 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,69 persen. Sementara itu, harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mengalami penurunan sebesar Rp152,37, sedangkan harga inti sawit atau kernel mengalami kenaikan Rp181,37 dibandingkan pekan sebelumnya.

“Pada periode ini indeks K yang digunakan sebesar 93,69 persen. Harga penjualan CPO mengalami penurunan Rp152,37, sementara harga kernel justru mengalami kenaikan Rp181,37 dibandingkan minggu lalu,” jelasnya.

Supriadi juga menyampaikan terdapat sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode tersebut. Untuk kondisi demikian, mekanisme penetapan harga mengacu pada ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

Apabila terjadi validasi tahap kedua, harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.062,67, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.212,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan tim untuk pekebun mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak yang menjalin kemitraan.

Menurut Supriadi, perbaikan tata kelola tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penetapan Tim Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau Nomor 41, berikut rincian harga pembelian TBS berdasarkan kelompok umur tanaman:

Kelompok umur, harga per Kg

3 tahun Rp2.898,76
4 tahun Rp3.286,96
5 tahun Rp3.483,98
6 tahun Rp3.635,97
7 tahun Rp3.714,34
8 tahun Rp3.758,28
9 tahun Rp3.762,61
10–20 tahun Rp3.742,44
21 tahun Rp3.683,57
22 tahun Rp3.627,14
23 tahun Rp3.566,87
24 tahun Rp3.500,81
25 tahun Rp3.426,52
26 tahun Rp3.381,48
27 tahun Rp3.336,27
28 tahun Rp3.292,27
29 tahun Rp3.275,45
30 tahun Rp3.261,43

Penetapan harga tersebut berlaku selama satu minggu, terhitung Rabu hingga Selasa, 4–10 November 2026.

Penurunan harga TBS ini menjadi perhatian bagi pekebun sawit mitra plasma di Riau, terutama karena perubahan harga komoditas CPO masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai pembelian TBS di tingkat petani. (RB)

Penulis: Robin Editor: Bowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *