Daerah

Lantik Puluhan Pejabat, Eri Cahyadi Pastikan Promosi Berdasarkan Sistem Merit

13
×

Lantik Puluhan Pejabat, Eri Cahyadi Pastikan Promosi Berdasarkan Sistem Merit

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melantik dan merotasi 57 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (NN/HUC)

HarianUpdate.com | Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan perombakan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan melantik dan merotasi 57 pejabat struktural. Dari jumlah tersebut, lima pejabat menduduki jabatan strategis sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala perangkat daerah.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya.

Dalam rotasi itu, Achmad Zaini dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Sementara itu, M. Fikser yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

Selain itu, Herry Purwadi dan Trio Wahyu Bowo resmi dilantik secara definitif sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Di kesempatan yang sama, dr. Arif Setiawan juga resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya.

Dalam arahannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara menyeluruh selama enam bulan.

“Seluruh pejabat yang hari ini dilantik akan dievaluasi selama enam bulan. Apabila target kinerja yang telah disepakati tidak tercapai, maka jabatan tersebut akan kami evaluasi dan dapat dilakukan pergantian,” tegas Eri.

Ia mengatakan, setiap pejabat harus memiliki komitmen penuh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Bahkan, menurutnya, pejabat yang merasa tidak mampu memenuhi target sebaiknya mengundurkan diri secara terhormat.

“Kalau merasa tidak sanggup mencapai target yang telah ditetapkan, lebih baik mengundurkan diri. Jabatan bukan untuk dipertahankan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Eri menambahkan, rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan secara objektif berdasarkan penerapan Sistem Merit, tanpa mempertimbangkan kedekatan pribadi maupun praktik transaksional.

“Pengisian jabatan di Pemerintah Kota Surabaya dilakukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil evaluasi. Tidak ada biaya sepeser pun dalam proses promosi jabatan. Karena itu, saya meminta seluruh pejabat mengabdikan kemampuan, tenaga, waktu, dan pikirannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Eri, keberhasilan seorang pejabat bukan diukur dari lamanya menduduki jabatan, melainkan dari sejauh mana mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Surabaya.

Melalui rotasi dan promosi jabatan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *