Daerah

Sinergi Pemkab dan Kejari Kuansing Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp74,97 Miliar

0
×

Sinergi Pemkab dan Kejari Kuansing Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp74,97 Miliar

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Kuansing – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing membuahkan hasil dalam upaya pengamanan aset daerah dan penyelamatan keuangan negara. Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), total nilai aset dan keuangan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp74,97 miliar.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta pemberian piagam penghargaan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara di Aula Kejari Kuantan Singingi, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Drs. Muradi, M.Si., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuantan Singingi Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kesempatan itu, Kejari Kuantan Singingi menyerahkan tiga sertifikat hak pakai sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang telah diberikan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Kuantan Singingi atas dua capaian strategis.

Capaian pertama yakni keberhasilan dalam bantuan hukum nonlitigasi berupa pemulihan keuangan negara sekaligus penyelamatan aset pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp52,87 miliar.

Sementara capaian kedua berasal dari bantuan hukum litigasi berupa penyelamatan keuangan negara senilai Rp22,10 miliar melalui penanganan gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal kepentingan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari beserta jajaran JPN. Sinergi ini memberikan dampak nyata. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Muklisin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi menegaskan komitmen institusinya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam rangka melindungi aset negara.

“Pendampingan hukum ini adalah bagian dari tugas kami menjaga aset negara dan mendukung pemerintahan yang bersih. Kami berharap sinergi ini semakin solid sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan melindungi aset daerah demi kemaslahatan masyarakat,” kata Mohammad Harun Sunadi.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap kolaborasi yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dapat terus diperkuat sehingga upaya pengamanan aset daerah, penyelamatan keuangan negara, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dapat berjalan secara berkelanjutan. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *