Politik

RDP Komisi V DPRD Riau Bahas Bonus Atlet dan Musprov KONI

10
×

RDP Komisi V DPRD Riau Bahas Bonus Atlet dan Musprov KONI

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi V DPRD Riau Bahas Bonus Atlet dan Musprov KONI
Teks foto: Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dispora dan KONI Riau di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026). IR/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, serta perwakilan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga se-Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Selasa (14/4/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah isu, di antaranya kepengurusan KONI Provinsi Riau serta realisasi pembayaran bonus atlet pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, meminta penjelasan terkait progres pembayaran bonus atlet yang hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

“Komisi V meminta penjelasan terkait kepengurusan KONI serta realisasi bonus atlet PON XXI yang menjadi hak para atlet,” ujarnya dalam rapat.

Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau, Doan Nababan, menyampaikan bahwa para atlet dan pelatih masih menunggu kepastian pembayaran bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Bonus yang telah dibayarkan baru sekitar 40 persen. Para atlet sudah lama menunggu, padahal mereka telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” kata Doan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin P. Hutagalung, menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Dispora, sisa pembayaran bonus telah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun 2026.

“Sesuai penjelasan Dispora, anggaran untuk sisa bonus atlet sudah dianggarkan dalam APBD murni 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Riau, Yurnalis Basri, mengaku belum dapat memastikan waktu pencairan anggaran tersebut.

“Kami belum bisa memastikan kapan pencairan dilakukan, karena masih menunggu proses lebih lanjut,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Riau meminta KONI Provinsi Riau untuk segera berkoordinasi dengan Plt Gubernur Riau guna membahas percepatan pembayaran tahap kedua bonus atlet.

Selain itu, Komisi V juga mendorong agar Dispora dan KONI Provinsi Riau segera melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI pada Mei 2026, sesuai hasil seleksi Tim TPP tertanggal 23 Februari 2026 yang telah menetapkan dua pasangan calon, yakni Iskandar Husen dan Edi Basri.

Komisi V DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak atlet serta memastikan tata kelola organisasi olahraga di daerah berjalan transparan dan profesional.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Abdul Kasim dan Sekretaris Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dispora Provinsi Riau Yurnalis Basri, Ketua KONI Provinsi Riau Iskandar Husen, jajaran Dispora, perwakilan KONI kabupaten/kota, serta pengurus cabang olahraga se-Riau. (IR)

Galery Foto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *